Abrasi tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Dalangan sudah berlangsung sekitar 12 tahun terakhir. Jarak permukiman dengan sungai dari semula 200 meter tinggal tersisa kurang lebih 50 meter.
Selama terjadi abrasi, belum pernah dilakukan penanganan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Padahal, berkali-kali pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah daerah mengadukan kondisi kritis tersebut.
Dikatakannya, pihak desa sempat menawarkan relokasi pada pemilik rumah terdampak. Namun setelah pendataan dan pemetaan, tanah kas desa yang menjadi alternatif relokasi berada di bantaran sungai.
Sementara, untuk pengadaan tanah khusus menangani korban abrasi terkendala anggaran. Pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang memadai.
Saat ini, pihak desa berharap rumah yang terdata masuk radius ancaman abrasi untuk waspada dan menyelamatkan diri guna mengantisipasi timbulnya korban.
Pemilik rumah, Untari mengatakan, pihaknya telah memindahkan seluruh barang dan menempati rumah kakaknya yang saat ini kosong ditinggal merantau.