Ritual Nyeleneh Dukun Cabul di Kebumen, Pura-pura Pindahkan Janin malah Setubuhi Gadis

Joe Hartoyo
Tersangka pencabulan saat diamankan di Mapolres Kebumen. (iNews/Joe Hartoyo)

Kepada polisi, tersangka SL mengaku persetubuhan pertama dilakukan pada Sabtu/ (20/3) sekitar pukul 20.00  WIB. Untuk meyakinkan korban, tersangka berpura-pura membaca mantra layaknya dukun sakti, selanjutnya aksi tak terpuji itu dilakukan.

“Saya tiga kali garap (menyetubuhi). Saya pura-pura karena memang tidak bisa memindahkan janin,” kata tersangka saat ditanya polisi.

Kemudian, tersangka setubuhi korban sebanyak 2 kali di hari berikutnya pada Minggu (21/3) hingga korban merasa trauma. “Persetubuhan ini terbongkar saat perangkat desa setempat melihat korban di depan rumah tersangka lalu ditanya tentang maksud kedatangannya,” kata Wakapolres.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara, denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal