Setelah dilakukan perundingan, pengawal tahanan KPK akhirnya hadir untuk menyampaikan permintaan maaf. Proses tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
Kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, menyayangkan kericuhan yang terjadi usai sidang. Dia menilai peristiwa tersebut bermula saat Sudewo langsung dibawa menuju mobil dan dikerubungi pendukung.
"Pak Sudewo ini diambil dari dalam langsung dibawa ke mobil. Kemudian dikerubungi pendukung, nah ini penjaganya ini mohon maaf agak memprovokasi. Main tangan, main siku, sehingga orang-orang yang belum diberi kesempatan marah," ujarnya.
"Kali ini disayangkan ya seperti ini," katanya.
Situasi berangsur aman setelah adanya permintaan maaf. Massa pendukung Sudewo kemudian membubarkan diri dari area Pengadilan Tipikor Semarang.
Sidang perkara Sudewo dijadwalkan kembali berlanjut pada Senin depan. Sudewo didakwa dalam dua perkara, yakni dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Pati dan kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian.