Respons Permendikbud Ristek, Rektor Unnes Tegaskan Tangani Kekerasan Seksual

Ahmad Antoni
Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman (tengah) menggelar uji publik Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksualitas di Unnes. (foto: IST)

“Unnes merespons cepat Permendikbud nomor 30 tahun 2021 yang disampaikan Mas Menteri  Nadiem Makariem. Sebagai dukungan atas kebijakan Mas Menteri Unnes mengadakan uji publik draf  Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksualitas di Unnes,” katanya.

Dia mengatakan, draf  Peraturan Rektor tersebut  diperuntukkan bagi mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus, dan masyarakat umum yang berinteraksi dengan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma dan tata kelola kampus.

“Unnes sebagai garda depan penjaga norma dan tata nilai. Unnes memiliki komitmen yang tegas dalam menangani kekerasan seksualitas di lingkungan kampus agar suasana akademik di Unnes nyaman dan aman bagi  mahasiswa sehingga dapat  berkembang dengan penuh prestasi,” ujar Prof Fathur. 

Rektor juga menyampaikan aprsiasi terhadap BEM KM Unnes yang telah menginisiasi adanya peraturan mengenai pencegahan dan penanganan seksualitas di lingkungan perguruan tinggi.

"Saya juga  mengapresiasi dan bangga kepada BEM KM Unnes yang sudah menginisiasi adanya  peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus Unnes," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal