Residivis Perempuan Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi di Kendal

Eddie Prayitno
Sri Mulyati, residivis pembobol rumah di Kendal tertangkap warga, Selasa (8/10/2019). (Foto" iNews.id/Eddie Prayitno)

Beruntung lokasi berada dekat dengan balai desa yang kebetulan ada petugas Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) yang bertugas. Pelaku sempat dibawa ke balai desa, sebelum diamankan ke Mapolsek Pegandon, Kec. Pegandon, Kabupaten Kendal untuk dimintai keterangan.

Menurut tetangga korban, Suwito, pembobolan rumah sudah terjadi sebelumnya, Sabtu (5/10/2019). Rumah yang dibobol sedang kosong karena pemiliknya kerja.

“Yang dicuri surat-surat penting,” katanya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pegandong, Aiptu Parno Kristanto mengatakan pelaku sebelumnya pernah dipenjara dengan kasus yang sama selama dua tahun delapan bulan.

“Jadi pelaku ini sudah sering keluar masuk penjara, terakhir baru keluar Agustus. Di Polsek sini sudah tiga kali diamankan,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal