Remas Pantat Perempuan di Pinggir Jalan, Pria 50 Tahun Ditangkap

Septyantoro
Pelaku asusila, Ardiyanto, diapit dua polisi saat pemaparan kasus di Mapolsek Banjarsari, Solo. (Foto: iNews/Septyantoro)

SOLO, iNews.id - Seorang pria berusia 50 tahun di Solo, Jawa Tengah (Jateng) harus berurusan dengan polisi karena nekat meremas pantat pengguna jalan yang sedang melintas bersama anaknya. Korban seketika berteriak dan meminta tolong sehingga warga langsung menangkap pelaku pelecehan seksual itu.

Pelaku diketahui bernama Mardiyanto sementara korbannya berinisial FL (29). Tindakan asusila tersebut dilakukan pelaku di Jalan S Parman, Kecamatan Banjarsari, Selasa (1/5/2018). Pelaku spontan meremas pantat perempuan yang dilihatnya di pinggir jalan. Pelaku diduga nekat melakukannya karena terpengaruh video porno yang sering ditonton melalui situs internet.

"Dari keterangan pelaku, dia awalnya melihat korban berjalan di pinggir jalan ke arah gang. Pelaku kemudian membuntuti korban dengan sepeda motor dan langsung meremas pantat korban dari belakang," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Banjarsari Iptu Syarifudin saat pemaparan di Mapolsek Banjarsari, Kamis (3/5/2018). 

Setelah itu, pelaku mencoba kabur. Namun, teriakan FL yang meminta tolong ternyata didengar oleh warga sekitar. Warga dalam waktu singkat menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.

Ardiyanto diduga tak hanya sekali melakukan tindak asusila tersebut. Sebab, dari pengakuannya pada polisi, pelaku sering menonton film porno dan berkencan dengan perempuan pekerja seks komersial (PSK). “Sementara ini, pelaku mengakui baru sekali ini melakukannya,” kata Syarifudin.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor dan satu smartphone yang berisi file film porno. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindak pidana sengaja merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman dua tahun penjara.

Sementara pelaku, Mardiyanto dalam pemeriksaan mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Selain itu pelaku yang sudah menduda selama lima tahun, diduga menjadi pemicu tindakan asusila itu. “Baru kali ini saya melakukannya, karena pengen aja. Saya nggak kenal sama korban,” kata Mardiyanto.

Kini, korban mengalami trauma akibat perbuatan pelaku dan berharap pelaku segera dihukum. Polsek Banjarsari mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berada di jalan agar tidak menjadi korban kasus serupa.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

57 tahun lalu

PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren

57 tahun lalu

Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo

57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Viral Siswi Magang di Cilegon Mengaku Dilecehkan Karyawan Hotel, Pelaku Sudah Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal