Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng terkait Rancangan Kerja dan Anggaran

R August
Kepala Kejaksaan Negeri Solo DB Susanto memberikan keterangan pers. (R August)

SOLO, iNews.id - RektorUniversitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023) . Prof Jamal diperiksa terkait rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS.

Kepala Kejaksaan Negeri Solo DB Susanto saat diwawancarai membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kantornya dipinjam oleh Kejati guna melakukan pemeriksaan tersebut. 

"Selama ada pelaksanaan pemeriksaan, ketika lokusnya di wilayah seperti Solo, Kejati atau Kejagung bisa meminjam tempat di Kejari," katanya. 

DB Susanto menuturkan, kantornya sering dipinjam oleh sejumlah kejaksaan tinggi atau kejaksaan negeri daerah lain untuk menggelar pemeriksaan.

"Dari Sumatra Barat kemarin meminjam tempat di sini karena saksinya ada di Solo," katanya. Namun demikian, DB Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menjawab proses pemeriksaan yang tengah dilakukan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Wapres Gibran Batal ke Yahukimo, Ini Kata Bupati Didimus Yahuli

57 tahun lalu

Gibran Batal ke Yahukimo, Pangdam Cenderawasih Ungkap Fakta dan Analisis Intelijen Terkini

57 tahun lalu

Wapres Gibran Diagendakan ke Tanah Papua, Kunjungi Biak, Wamena dan Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal