Rektor UNS Minta Mahasiswa Segera Laporkan Indikasi Pungutan Penerima KIP-K

Antara
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho. (Antara)

SOLO, iNews.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho meminta kepada mahasiswa untuk melaporkan kepadanya jika ada indikasi pungutan pada penerima Kartu Indonesia PintarKuliah (KIP-K). KIP-K sebelumnya bernama Bidikmisi.

"Silakan yang bersangkutan langsung melaporkan karena ini sudah menjadi kewajiban UNS untuk menjamin transparansi penyaluran KIP-K dan demi integritas institusi," kata Jamal di Solo, Minggu (3/1/2021).

Sesuai dengan aturan, penerima KIP-K tidak mengeluarkan biaya apapun. Bahkan, bagi penerima KIP-K pihak kampus juga membiayai ongkos perjalanan dari tempat asal mahasiswa tersebut hingga ke kampus.

"Sejak masuk bahkan biaya penerbangan misal dari luar Jawa ke sini dan nanti pulang kalau selesai diberikan. Kalau S1 dari semester 1-8 itu free (bebas biaya) sama sekali tidak ada yang dikeluarkan. Kalau ada yang dikeluarkan, laporkan kepada saya," katanya.

Ia mengatakan, untuk mahasiswa UNS penerima program KIP-K sendiri saat ini komposisinya sebesar 20 persen. Para mahasiswa penerima program tersebut berhak atas fasilitas berupa biaya hidup secara penuh selama berkuliah di UNS. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

57 tahun lalu

Guru Besar Fakultas Hukum UNS Kaget Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

UNS-Kota Solo Didapuk jadi Tuan Rumah 16th EASTS Conference 2025

57 tahun lalu

Bagaimana Cara Lulus Kuliah 3 Tahun? Ini Rahasianya!

57 tahun lalu

Viral Orang Tua Siswa SMA 2 Cileungsi Protes Pungutan Rp2,7 Juta untuk Makan Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal