Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Tersangka Peragakan 53 Adegan

Musyafa
Tersangka Sumani memperagakan 53 adegan dalam rekonstruksi di TKP pembunuhan sekeluarga di Rembang, Kamis (4/3/2021). (iNews/Musfafa Musa)

Di ujung gang masuk menuju TKP, masyarakat melihat reka ulang dari kejauhan karena dibatasi garis polisi. Sejumlah keluarga korban dan awak media hanya diperkenankan memantau berjarak 10 meter dari pagar rumah.

Ketika tersangka memperagakan adegan naik sepeda motor usai beraksi, sejumlah keluarga korban berteriak histeris menuntut tersangka dihukum mati. Bahkan aparat kepolisian harus turun tangan menenangkan.

“Yen ora (kalau tidak) dihukum mati, aku sing bakal mateni (saya yang bakal membunuh), “ teriak Danang, salah satu putra Almarhum Ki Anom Subekti.

Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan barang bukti kayu untuk memukul korban, sampai sekarang belum ditemukan. Namun mengacu hasil penyelidikan dan penyidikan, bukti-bukti lain sudah memperkuat dugaan keterlibatan tersangka pelaku.

“Termasuk perhiasan milik korban ditemukan di rumah tersangka. Jadi kalau pun barang bukti kayu tidak ditemukan, bagi kami ndak masalah, “ katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

57 tahun lalu

Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal