Rebutan Lahan Parkir, Pria Mabuk Ini Tusuk 2 Orang di Semarang

Antara
Tersangka penusukan dalam perebutan lahan parkir di Semarang dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022). (Antara)

"Pelaku yang sudah mengenal korban ini mempertanyakan alasan merebut pengelolaan lahan parkir tersebut," katanya.

Dari keterangan tersangka, lanjut dia, lahan parkir yang diperebutkan tersebut beromzet sekitar Rp500.000 hingga Rp600.000 per hari. Penusukan tersebut menyebabkan kedua korban harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang terluka.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Salah Sasaran Diduga Jadi Motif Penusukan2 Remaja di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

17 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

19 hari lalu

Pengamen di Bekasi Tewas Ditusuk Teman, Diduga Dipicu Cemburu Cinta Segitiga

23 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal