Razia Tempat Hiburan, Polisi Amankan Pemandu Karaoke dan Ratusan Botol Miras di Demak

Antara
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono (Antara)

DEMAK, iNews.id - Pengunjung dan pemandu karaoke di Demak, Jawa Tengah (Jateng) diamankan polisi. Mereka diamankan saat jajaran Polres Demak, Jawa Tengah menggelar razia di sejumlah tempat hiburan yang masih beroperasi saat PPKM Level 4.

"Petugas juga mengamankan 45 orang pengunjung serta pemandu di tempat karaoke yang selanjutnya menjalani tes urine dan antigen," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Minggu (29/8/2021).

Budi menambahkan, selain itu, pihaknya juga amankan ratusan botol minuman beralkohol serta berbagai perangkat penunjang operasional di tempat hiburan.

"Dari semua yang terjaring, hasil tes urinenya negatif narkotika dan negatif dari tes antigen," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal