Razia Besar-besaran, Polisi Tangkap Penjual Balon Petasan di Pekalongan

Suryono Sukarno
Tersangka penjual bahan petasan dan balon (baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Pekalongan Kota. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan Susanto mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan balon petasan berikut tersangka setelah melakukan razia besar-besaran selama beberapa hari.  

Barang bukti yang diamankan antara lain 161 balon udara ukuran besar dan kecil, ribuan petasan dan bahan petasan sekitar 5 kilogram, dan ratusan selongsong.  

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap warga yang masih neat menerbangkan balon dengan petasan,” kata Irwan Susanto.  

Tersangka yang ditangkap dijerat dengan pasal i ayat 1 Undang Undang (UU) Darurat Tahun 1951 dan UU Penerbangan Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponorogo Geger! Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Gedung SMAN 1 Badegan

57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

May Day, Buruh Pekalongan Gelar Apel dan Doa Bersama di Monumen Juang

57 tahun lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal