Ratusan Objek Wisata di Jateng Dibuka Terbatas, Ini Syarat bagi Pengunjung

Antara
Sejumlah pengunjung berada di halaman Manohara Resto di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jateng, Jumat (17/9/2021). (foto: Antara)

Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan pada saat ini telah dilakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi pada delapan objek wisata.

"Untuk delapan obyek wisata ini dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau 'outdoor', berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM level 2 pada ujicoba tahap pertama," ujarnya.

Delapan obyek wisata itu adalah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta, Grand Maerokoco Semarang, Taman Wisata Candi Borobudur, Taman Wisata Candi Prambanan, Lokawisata Baturraden, The Lawu Park, Kitagawa Pesona Bali, dan Sanggaluri Park.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

8 hari lalu

5 Keuntungan Beli Tiket Masuk Prambanan di SatuSatu saat Prambanan Jazz Festival 2026

11 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

13 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

15 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal