Ratusan Guru Terima SK ASN PPPK, Sujud Syukur hingga Jalan Kaki Boyolali-Sukoharjo

Tata Rahmanta
Ratusan guru Agama Islam SD dan SMP se-Kabupaten Boyolali sujud syukur bersama-sama di depan Pendapa Gedhe Alun-alun Kidul Pemkab Boyolali. (Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id - Ratusan guru Agama Islam SD dan SMP se-Kabupaten Boyolalisujud syukur bersama-sama di depan Pendapa Gedhe Alun-alun Kidul Pemkab Boyolali. Aksi itu dilakukan karena mereka telah menerima surat keputusan (SK) sebagai ASNPPPK di Pemkab Boyolali.

Tak hanya itu, usai melakukan sujud syukur, seorang perwakilan guru Agama Islam bernama Yunan Al Maarif SMP Negeri 3 Teras Boyolali melaksanakan nazarnya dengan berjalan kaki dari Boyolali menuju rumahnya di Desa Gatak Sanggung Kabupaten Sukoharjo yang berjarak sekitar 8 kilometer.

Sebelum melaksanakan nazarnya Yunan berpamitan dengan sesama guru di sekolah tempatnya mengajar.

Setapak demi setapak ia berjalan kaki menyusuri jalan raya Solo-Semarang hingga menuju jalan raya Solo-Jogja yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo.

Atas aksinya tersebut banyak pengguna jalan yang simpatik dan berfoto bersamanya. Bahkan ada juga yang memberinya minum agar semangat melaksanakan nazarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal