Jont mengatakan, pertemuan dengan Gibran dinilai menjadi salah satu alternatif agar bisa membantu menaikkan tarif para driver taksi online khususnya di daerah otonom wilayah Soloraya.
Para driver diketahui dikenakan Tarif Batas Bawah (TBB) Rp4.200/km kalau Tarif Batas Atas (TBA) di angka Rp6.400/km. Jont menyebut bahwa para driver taksi online sudah sangat gerah dengan tarif tersebut karena dinilai sangat tidak layak untuk memenuhi baiya operasional dan kebutuhan sehari-hari.
"Kami tidak aneh-aneh, terapkan saja tuntutan yang berlaku. Karena selama ini aplikator abai," katanya.
Ia mencontohkan bahwa aplikator menerapkan tarif sangat rendah yang dibungkus dengan layanan tarif hemat. Aplikator juga menerapkan potongan 20 persen dan menarik biaya pemesanan aplikasi.
"Kalau mau bersaing para aplikator silakan saja, tapi persaingan di pelayanan jangan diharga. Jangan aplikator mendapatkan potongan yang dia mau, kami berpenghasilan hancur lebur," katanya.