Rapat Paripurna DPRD Solo soal Pengunduran Diri Gibran Diwarnai Interupsi Legislator PDIP

R August
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. (Foto: DOk.iNews)

SOLO, iNews.idRapat paripurnaDPRD Kota Solo terkait pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo diwarnai interupsi dari legislator PDIP, Rabu (17/7/2024). Rapat paripurna itu diawali dengan penyampaian draf usulan pengunduran diri yang dibacakan langsung Gibran.

“Bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo masa jabatan 2021-2026 sehubungan telah ditetapkannya sebagai calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024 demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” kata Gibran, Rabu (17/7/2024).

Setelah itu, giliran Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim membacakan draf terkait penyetujuan pemberhentian Gibran dan usulan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai wali kota Solo sisa masa jabatan. 

Usulan draf itu kemudian diinterupsi Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono. Legislator PDIP itu menilai DPRD Kota Solo tidak mempunyai kewenangan untuk setuju atau tidak setuju terkait pemberhentian Gibran. 

“Sesuai disampaikan pimpinan bahwa DPRD hanya mengumumkan permohonan pengunduran diri saudara wali kota dari jabatannya. Dengan demikian DPRD tidak punya otoritas atau kewenangan untuk menyetujui atau tidak menyetujui,” katanya. 

Dia mengatakan, DPRD mempunyai kewajiban untuk melakukan pengusulan wakil wali kota untuk menggantikan posisi wali kota. Sehingga, dalam draf tersebut harus diubah bahwa DPRD tidak menyetujui atau menyetujui, tapi mengusulkan kepada Mendagri melalui gubernur untuk pemberhentian wali kota sekaligus penunjukan wakil wali kota sebagai wali kota.

“Itu usulan kami, draf bisa diperbaiki agar DPRD tidak over kewenangan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Wapres Gibran Batal ke Yahukimo, Ini Kata Bupati Didimus Yahuli

57 tahun lalu

Gibran Batal ke Yahukimo, Pangdam Cenderawasih Ungkap Fakta dan Analisis Intelijen Terkini

57 tahun lalu

Wapres Gibran Diagendakan ke Tanah Papua, Kunjungi Biak, Wamena dan Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal