Pengasuh pesantren Miftachussunnah Surabaya ini akhirnya minta Katib Aam PBNU agar mengulang ajakan menggelar Konbes dari mayoritas PWNU ke Ketua Umum PBNU.
Namun lagi-lagi ajakan dari Katib Aam PBNU juga tidak direspons. Padahal dalam situasi yang tidak pasti, maka suara mayoritas PWNU se Indonesia harusnya didengarkan.
“Maka dengan ini, saya memutuskan untuk mengambil alih inisiatif penyelenggaraan Konbes dan saya mengundang Ketua-ketua Tanfidziyah PWNU seluruh Indonesia untuk hadir di Jakarta besok Selasa, 7 Desember 2021 untuk mengikuti Konbes,” kata KH Miftachul Akhyar.
Sekadar diketahui dalam AD/ART NU bahwa 2/3 PWNU se-Indonesia bisa mengusulkan digelarnya Konferensi Besar NU untuk memutuskan isu strategis organisasi, termasuk juga memutuskan kapan Muktamar.
Jumlah PWNU se Indonesia sebanyak 34 dengan PWNU yang aktif 32 (2 PWNU mati SK-nya). Dengan demikian jika ada 21 PWNU atau lebih menghendaki digelarnya Konbes (saat ini sudah ada 22 PWNU), maka PBNU harus melakukan Konbes dengan peserta PWNU.