Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyebutkan pasangan Bajo telah menyerahkan dokumen perbaikan dan dinyatakan lengkap. “Tinggal menunggu tahap verifikasi faktual untuk bisa maju sebagai pasangan cawalkot Solo,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Solo menyebutkan hasil verifikasi faktual syarat dukungan Bajo harus melakukan perbaikan minimal 14.482 pendukung. Namun tim bajo telah menyerahkan data yang sudah dicek kelengkapannya oleh kpu sebanyak 19.551.
Dengan demikian syarat dokumen dukungan dari pasangan Bajo ini telah dinyatakan lengkap. Namun masih akan dilakukan tahap verifikasi faktual di lapangan terhadap 19.551 data oleh kpu solo yang akan dimulai tanggal 27 Juli hingga 4 Agustus.
Jika nantinya dari hasil verfak menyatakan sesuai data dan fakta maka sudah bisa dipastikan pasangan perseorangan Bagyo-Suparjo akan melawan calon dari PDIP yaitu Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.