"Memang diindikasi karena keracunan dari ikan tongkol," kata Subkehi.
"Itu (ikan tongkol) bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)," ujarnya lagi.
Subekhi mengatakan, bantuan ini diketahui berasal dari provinsi yang disalurkan ke kabupaten.
"Dari yang saya ketahui, ini kalau enggak salah dari provinsi atau kabupaten," ucapnya.
Kasus keracunan ini masih ditangani Polres Pemalang. Sejumlah saksi sudah diminati keterangan dan barang bukti sudah diambil untuk dites laboratorium.