"Titik penyebaran paling tinggi yakni di Badan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan," katanya.
Toha menambahkan, dengan tingginya jumlah ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, Pemkab Kendal mengaktifkan WFH jilid dua dengan sistem 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja di rumah sampai waktu yang tidak ditentukan hingga tren positif Covid-19 menurun.
"Pemkab juga meningkatkan kembalisejumlah protokol kesehatan di wilayah perkantoran Setda Kendal," katanya.