Pujiyono Suwadi Guru Besar UNS Dilantik Jokowi Jadi Ketua Komisi Kejaksaan RI

Ary Wahyu Wibowo
Presiden Jokowi saat melantik Komisi Kejaksaan RI di Istana Negara. (Foto: Instagram @Jokowi)

SOLO, iNews.id - Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Dr Pujiyono Suwadi dilantik sebagai Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Pelantikan Komisi Kejaksaan RI yang berjumlah 9 orang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 19 Februari 2024.

Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia UNS Prof Dr E Muhtar mengucapkan selamat atas dilantiknya Prof Dr Pujiyono Suwadi sebagai ketua sekaligus anggota Komisi Kejaksaan RI.

“UNS terutama saya sebagai pembina SDM mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Prof Pujiyono atas jabatan sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI,” ujar Muhtar, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, keberadaan UNS ternyata sangat diperhitungkan di kancah nasional. Terbukti salah satu SDM UNS dapat berkiprah di tingkat nasional.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

57 tahun lalu

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal