“Sampai hari terakhir warga sangat akomodatif dan antusias. Mereka sadar bahwa lahan akan digunakan sebagai tol untuk kepentingan publik, jalan tol Yogya-Bawen juga dinantikan masyarakat, harapannya mendongkrak ekonomi, budaya serta wisata, warga mendukung, merelakan dan ikhlas digunakan untuk jalan tol," ujarnya.
Kepala TU Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Heru Budi Prasetyo menambahkan, proses pengadaan tanah untuk jalan tol melibatkan pula Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan identifikasi, pengukuran, dan inventarisasi tanah, tanaman, serta bangunan.
Dalam proses tersebut, warga dilibatkan secara aktif untuk mendampingi proses pengukuran dan inventarisasi tanah serta bangunan.
"Setelah izin penetapan lokasi dari gubernur turun, Kementerian PUPR akan memohon kepada Kanwil BPN Jateng untuk melaksanakan proses pengadaan tanah. Nanti akan didelegasikan kepada kantor pertanahan di daerah, dan akan dilaksanakan pengumuman inventarisasi tanah dan bangunan. Masyarakat pun diberi waktu untuk melakukan koreksi data inventarisasi," katanya.
Setelah tidak ada keberatan, lanjutnya, akan dilakukan validasi untuk menuju pembayaran uang ganti kerugian.