PPKM Level 3, Begini Geliat Transaksi Jual Beli di Pasar Tradisional Kudus

Antara
Aktivitas transaksi jual beli di pasar tradisional Kudus. (foto: Antara)

KUDUS, iNews.id Pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali bergeliat. Hal itu setelah Kabupaten Kudus berstatus daerah dengan penerapan PPKM level 3.

Penerapan level 3 tersebut telah mendorong transaksijual beli di pasar tradisional kembali bergairah, sehingga pembeli dari luar daerah pun mulai berdatangan untuk bertransaksi.

"Sebelumnya, ketika Kabupaten Kudus masih berstatus PPKM level 4 tidak ada pembeli dari luar jawa yang berani ke Kudus karena selain aturan yang ketat dan banyak penyekatan,” kata salah satu pedagang pakaian grosir di Pasar Kliwon Son Hidayat, Minggu (22/8/2021).

“Warga luar daerah yang berkunjung ke Kudus setelah sampai di daerahnya juga diwajibkan tes Covid-19," katanya.

Ketatnya aturan tersebut, kata dia, membuat pelanggan yang dari luar daerah, khususnya luar Jawa tidak berani datang ke Kudus karena sempat viral sebagai salah satu kota di Tanah Air yang temuan kasusnya tertinggi. Akibatnya, transaksi di pasar sepi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal