Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku untuk 7-13 September 2021 .
Dalam pengumuman itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2, termasuk wilayah Kabupaten Pekalongan.
Sehingga terkait perubahan status PPKM level 2. Untuk kegiatan Penyekatan kendaraan di wilayah Kabupaten Pekalongan tidak seketat sebelumnya.