PPKM Level 1, Pemkot Semarang Buka Peluang Digelar Event Hadirkan Banyak Orang

Antara
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. (Foto: iNews.id/BNPB)

Beberapa pelonggaran yang dilakukan di antaranya jam operasional mal dan pusat perbelanjaan diperpanjang menjadi hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung hingga 100 persen.

Sementara restoran, tempat makan, serta tempat hiburan juga akan diizinkan buka hingga pukul 24.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung hingga 75 persen.

Pada PPKM level I ini, anak-anak juga sudah akan mulai dibolehkan masuk ke tempat wisata.

Adapun untuk kegiatan sosial budaya, termasuk tempat ibadah, juga diizinkan berkegiatan dengan kapasitas hingga 50 persen, tanpa batasan maksimal.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kumpulkan Bukti Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah Gedung DPRD Jateng

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi dan Pemerasan, KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang Pemkot Semarang

57 tahun lalu

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang

57 tahun lalu

Akses Jalan Bandara Ahmad Yani Makin Terang, Wali Kota: Ini Wajah Semarang Paling Depan

57 tahun lalu

Tegas, Pemkot Semarang Ancam Pidanakan bagi Pedagang Bandel Jual Daging Busuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal