“Setiap SPBU kami lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin selama pandemi, selain itu setiap petugas juga kami berlakukan prosedur dan kelengkapan seperti masker, sarung tangan, face shield, dan tempat cuci tangan,” katanya.
Ia mengatakan, Pertamina terus menghimbau kepada konsumen dan pelanggan setianya untuk terus menerapkan protokol Covid-19 dimanapun berada tidak terkecuali SPBU dan fasilitas Pertamina lainnya.
Disebutkan, ada beberapa daerah di wilayah operasinya yang diberlakukan PPKM. Di Jawa Tengah antara lain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.
Untuk di wilayah Semarang Raya terdiri dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan. Rata-rata konsumsi harian di Semarang Raya sebelum PPKM, di antaranya BBM jenis gasoline berada di angka 2.219 kiloliter per hari dan konsumsi BBM jenis gasoil berada di angka 1.194 kiloliter per hari. Sementara rata-rara konsumsi harian LPG berada di angka 781 MT per hari.
Untuk di wilayah Solo Raya terdiri dari Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogiri.