PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang meski Kasus Covid-19 Terkendali, Ini Alasannya

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi PPKM level 1. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM berlaku mulai tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan bahwa perpanjangan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022. Dia juga mengungkapkan bahwa seluruh daerah daerah wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1.

"Walaupun saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih relatif terkendali terutama jika dibandingkan dengan ketika puncak Delta atau Omicron serta angka Rt nasional Jawa-Bali menunjukkan tren menurun namun untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Safrizal menjelaskan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi Covid-19 tetap terkendali seperti saat ini. 

"Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

34 Warga Jateng Positif Covid-19: 30 Orang dalam Perawatan, 4 Sembuh

57 tahun lalu

Antisipasi Lonjakan Covid-19, RS Saiful Anwar Malang Siapkan Gedung Khusus

57 tahun lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksinasi Booster

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Semarang Melonjak, Wali Kota Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Jabar Kembali Naik, 87 Orang Positif Terpapar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal