PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup

Donny Marendra
Aparat kepolisian saat melakukan penutupan ruas jalan di Kota Semarang. Foto: iNews/Donny Marendra.

SEMARANG, iNews.id – Sejumlah ruas jalan di Kota Semarang ditutup selama 24 jam menyusul diterapkannya PPKM darurat.  Kendaraan dilarang melintas, kecuali untuk ambulans jenazah, mobil menuju rumah sakit, dan pengantar makanan 

Kegiatan penutupan jalan mulai dilakukan polisi, Sabtu (3/7/2021) pagi. Ruas yang ditutup antara lain Jalan Pandanaran arah menuju kawasan Simpang Lima, Jalan Pahlawan dan Jalan Ahmad Yani . Penutupan jalan bersifat 24 jam hingga 20 Juli 2021. penutupan terkait dengan dimulainya PPKM darurat. 

“Meski demikian, ada pengecualian pengguna jalan, seperti mobil ambulans, kendaraan menuju rumah sakit dan pengiriman makanan,” kata Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudi Syarifudin. 

Saat ini ada 16 titik penyekatan di Kota Semarang. Namun penyekatan dengan menutup jalan bisa bertambah bila mobilitas masyarakat masih tinggi. 

PPKM darurat juga ditandai dengan mulai ditutupnya mal di Kota Semarang. Selain itu, sejumlah tempat usaha non esensial tidak diperbolehkan beroperasi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal