PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup

Donny Marendra
Aparat kepolisian saat melakukan penutupan ruas jalan di Kota Semarang. Foto: iNews/Donny Marendra.

SEMARANG, iNews.id – Sejumlah ruas jalan di Kota Semarang ditutup selama 24 jam menyusul diterapkannya PPKM darurat.  Kendaraan dilarang melintas, kecuali untuk ambulans jenazah, mobil menuju rumah sakit, dan pengantar makanan 

Kegiatan penutupan jalan mulai dilakukan polisi, Sabtu (3/7/2021) pagi. Ruas yang ditutup antara lain Jalan Pandanaran arah menuju kawasan Simpang Lima, Jalan Pahlawan dan Jalan Ahmad Yani . Penutupan jalan bersifat 24 jam hingga 20 Juli 2021. penutupan terkait dengan dimulainya PPKM darurat. 

“Meski demikian, ada pengecualian pengguna jalan, seperti mobil ambulans, kendaraan menuju rumah sakit dan pengiriman makanan,” kata Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudi Syarifudin. 

Saat ini ada 16 titik penyekatan di Kota Semarang. Namun penyekatan dengan menutup jalan bisa bertambah bila mobilitas masyarakat masih tinggi. 

PPKM darurat juga ditandai dengan mulai ditutupnya mal di Kota Semarang. Selain itu, sejumlah tempat usaha non esensial tidak diperbolehkan beroperasi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

17 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

23 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

27 hari lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

28 hari lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal