PPDB Tingkat SMP, Pemkot PekalonganTerapkan Metode Dua Zonasi

Antara
Siswa SMP di Kota Pekalongan sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar. Foto: ANTARA.

PEKALONGAN, iNews.idPemkot Pekalongan akan menerapkan metode dua zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat SMP. Pendaftaran PPDB SMP akan dilaksanakan mulai 16 Juni 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim mengatakan, pelaksanaan PPDB secara teknis pembagian kuotanya yaitu jalur zonasi 60 persen, prestasi 20 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan tugas orang tua 5 persen.

"Akan tetapi, pada tahun ajaran baru 2022/2023 untuk jalur zonasi berubah, yaitu jika pada tahun sebelumnya hanya satu zonasi namun sekarang menjadi dua zonasi yaitu pertama di lingkungan Kota Pekalongan dan kedua untuk daerah sekitar Kota Pekalongan atau wilayah yang berbatasan dengan Kota Pekalongan, serta luar zonasi bebas," katanya.

Pihaknya mulai menyosialisasikan penerimaan peserta didik baru mulai tingkat sekolah dasar dan SMP kepada operator sekolah maupun kepala sekolah.

"Kami minta pihak sekolah menyosialisasikan pada peserta didik dan orang tua atau wali murid agar tidak mengalami kesulitan dalam proses PPDB secara daring yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan

57 tahun lalu

Tragis! Ledakan saat Praktikum, Siswa SMP di Siak Tewas

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Kotim, Atap Sekolah Terbang dan Pohon Tumbang

57 tahun lalu

Viral 6 Pelajar SMP di Kendal Baku Hantam

57 tahun lalu

SD di Kawasan Padat Penduduk di Malang Ini Hanya Dapat 2 Siswa Baru, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal