SEMARANG, iNews.id –Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Kota Semarang TA 2023 menyisakan masalah. Jalur zonasi dan terbatasnya sekolah negeri khususnya SMA jadi sorotan.
Penerapan jalur zonasi pada PPDB dari tahun ke tahun masih menimbulkan polemik. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan terbatasnya pilihan SMA negeri dalam zonasi. Hal itu karena wilayah tempat tinggal siswa (satu kecamatan) minim SMA negeri, bahkan ada yang tak memiliki SMA/SMK negeri.
Seperti di wilayah Kecamatan Tembalang, hanya ada satu SMA Negeri yakni SMAN 15. Namun karena pertimbangan jarak tempuh yang cukup jauh, sejumlah orang tua siswa memilih mendaftarkan anaknya di SMAN 4 dan SMAN 9 yang zonasinya berada di Kecamatan Banyumanik.
“Anak saya daftarkan di SMAN 9 karena lebih dekat dengan rumah di banding SMAN 15. Namun zonasi di SMAN 9 lebih mengutamakan siswa terdekat di wilayah Banyumanik. Ya mau bagaimana lagi,” ujar Anggorowati, warga Bulusan Tembalang Semarang, Jumat (30/6).
“Saya berharap pemerintah (Pemkot Semarang) supaya bisa menambah SMA Negeri di Tembalang. Jika zonasi masih diberlakukan biar ada pilihannya dan terakomodasi,” ujarnya.