Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan penerimaan token secara daring pada tanggal 14-19 Juni 2021, sedangkan pendaftaran akan dilaksanakan pada 21-25 Juni 2021 dan pengumuman PPDB 2021/2022 akan dilakukan pada 26 Juni 2021.
Adapun daya tampung PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng sebanyak 214.839 kursi, dengan rombongan belajar sebanyak 5.976 rombongan.
"Ketersediaan ini baru mampu menampung sebanyak 42 persen dari total lulusan SMP sederajat. Sebab tahun ajaran 2021/2022, jumlah lulusan kurang lebih sebanyak 522.295 siswa," ujarnya.
Hari memastikan semua proses PPDB 2021/2022 dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan dan meluasnya penyebaran Covid-19.
Pada PPDB 2021/2022, Pemprov Jateng memrioritaskan anak tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19.
"Pada jalur afirmasi di PPDB, diperuntukkan bagi calon peserta didik dari putra atau putri nakes dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19, serta yang melakukan pengamatan atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan atau orang dengan kasus Covid-19," katanya.