“Sudah saya kroscek ke dinas, ternyata data KK (siswa pindah domisili) belum di-update oleh Dukcapil. Makanya ditolak oleh sistemnya,” tandas Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini.
Karena itu, kata dia, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serius menangani persoalan ini. Jangan sampai hal-hal administrasi dan teknis membuat siswa dan orang tua kesulitan. Bahkan jangan sampai menghilangkan hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Melihat data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA 111.547 siswa dan siswa SMK 96.668 siswa. Sementara itu, jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444 siswa.
Seperti diketahui, dalam proses PPDB SMA/SMK tahun ini, pendaftaran online 17-25 Juni 2020, evaluasi dan seleksi 26-29 Juni 2020. Pengumuman hasil 30 Juni 2020. Daftar ulang 1-8 Juli 2020 dan pendidikan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020.