Selain itu, komplain dari masyarakat yang banyak masuk terkait kartu keluarga (KK). Ganjar menuturkan aturan tahun ini untuk KK minimal satu tahun. Saat sidak di kantor Disdikbud Ganjar juga mendapati sejumlah orang tua yang berkonsultasi terkait KK tersebut. Hasilnya, ada yang baru enam bulan, 11 bulan, dan ada yang sudah lama tinggal di Kota Semarang tetapi baru menetap dan memiliki KK.
"Hampir banyak pertanyaan ke kami soal KK. KK ini satu modus, ingin dapat itu terus dititipkan. Saya ingatkan kalau memang sudah satu tahun, monggo. Tapi ada yang bilang sudah sejak kecil lho pak, tapi kita tidak sempat mikir KK, juga ada," kata Ganjar didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri.
Ganjar kembali menegaskan terkait integritas dalam PPDB. Orang tua diminta jujur dan tidak berbohong dalam menginput data. Ini saatnya para orang tua mengajarkan integritas kepada anak, mulai dari proses pendaftaran sekolah.
"Silakan konsultasi, asal jangan bohong. Kalau bohong, nanti ketahuan, ada yang komplain dan kami verifikasi, maaf ya kami keluarkan. Jadi ini tidak hanya soal mencari sekolah, tetapi soal kita belajar berintegritas," katanya.
Dalam sidak tersebut, Ganjar juga mengingatkan kepada petugas Disdikbud untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang menyampaikan komplain dan konsultasi. Dia juga meminta kepada Kepala Disdikbud untuk menyediakan ruang khusus sesuai dengan protokol kesehatan.