PPDB 2023, Ini Pembagian Zonasi SMA Negeri di Kota Solo

Ahmad Antoni
Ilustrasi pendaftaran PPDB. (Foto: Ist)

SOLO, iNews.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, telah diumumkan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kota Solo (Surakarta).

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No. 420/06582 tentang penetapan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024, dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan.

Pengaturan wilayah zonasi merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan,” tulis aturan dalam SK tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), PPDB 2023 SMA negeri di Kota Solo dibagi menjadi 8 zona.

Berikut daftar pembagian zonasi SMA negeri di Kota Solo (Surakarta) pada PPDB 2023.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal