Polsek Seyegan Bongkar Jaringan Perdagangan Miras Via Medsos

Kuntadi
Ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk dan jenis diamankan Polsek Seyegan sebagai barang bukti. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Saat diamankan, EO tidak sendirian, namun ada joki berinisial BN yang mengantarkan pesanan ke warga Seyegan. Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa empat botol miras jenis anggur merah dengan kadar alkohol 20 persen.

BACA JUGA: Viral, Motor RX King Milik Kades Diamankan Polisi Magelang

"Dari pengungkapan ini kita kembangkan dan mengankan tersangka lain dengan inisial L (58) di Maguwoharjo," Kata Lilik.

Dari tangan L, pihak kepolisian mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.

"Para tersangka ini akan kita ajukan ke persidangan di pengadilan karena melanggar perda," tuturnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras

57 tahun lalu

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Amankan Ribuan Botol Miras di Gambilangu Kendal

57 tahun lalu

Video Viral Siswi SMA Negeri di Demak Pesta Miras, Bupati: Saya Prihatin

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal