Polresta Solo Tangkap Warga Bali gegara Jual Miras di Rumah Kos

R August
Polisi menyita 60 liter arak Bali yang dijual warga Bali di sebuah rumah kos Mojosongo Jebres Solo. (IST)

SOLO, iNews.id Polresta Solo mengamankan seorang warga asal Bali yang kedapatan menjual miras di sebuah rumah kos, di Mojosongo Jebres Kota Solo, Rabu (27/9). Sebanyak 60 liter arak Bali jadi barang bukti. 

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan ditangkapnya KS bermula dari laporan masyarakat tentang adanya rumah kos yang dijadikan tempat untuk menyimpan dan mengedarkan minuman keras jenis arak Bali.

"Sesampainya di lokasi tim Sparta langsung melakukan penggeledahan di lokasi rumah kos tersebut dan menemukan miras jenis arak Bali," ungkapnya.

Hasil operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 25 botol air mineral ukuran 500 ml berisi arak Bali, 1 jeriken ukuran 30L berisi arak Bali dan 1 jeriken ukuran 30 liter berisi setengah arak Bali. Menurut pengakuan pelaku KS, arak tersebut hanya dijual kepada pelanggan- pelanggannya.

"Selanjutnya pelaku KS dan barang bukti tersebut kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal