Polresta Solo Mulai Uji Coba Tilang Elektronik

Antara
Petugas Satlantas Polresta Solo menunjukkan adanya pelanggaran lalu lintas melalui monitor di National Traffic Management Center (NTMC) Mako 2 Polresta Solo, Jumat (19/3/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Sistim ETLE, bisa mencatat secara otomatis pelanggaran dengan identitas nopol kendaraan di pusat monitor mako 2 Satlantas Polresta Solo. 

"Kami sebagai tahap awal, belum ada penindakan atau sanksi terhadap pelanggar lalu lintas dengan sistem ETLE ini. Karena masih tahap uji coba dan sosialisasi," katanya.

Jika Pelanggar jauh dari titik kamera pengawas, bisa ditempatkan petugas dengan dilengkapi helm kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (Kopek) untuk merekam. 

Pelanggar nantinya akan dikirim surat tilang bersama bukti penindakan dan pelanggaran ke alamatnya. Pelanggar yang sudah mengurus kewajibannya, baru diizinkan membayar pajak STNK kendaraannya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

57 tahun lalu

Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

57 tahun lalu

Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

57 tahun lalu

Kronologi Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Manfaatkan Kesempatan Ini

57 tahun lalu

Penampakan Jokowi sebelum Diperiksa soal Ijazah Palsu di Polresta Solo, Sempat Sapa Wartawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal