Polresta Solo Bentuk Tim Pemburu Kerumunan saat Coblosan Pilkada

Ary Wahyu Wibowo
Personel kepolisian saat apel di halaman Mapolresta Solo. Foto: Ary Wahyu Wibowo

SOLO, iNews.id – Polresta Solo membentuk lima tim pemburu dan pengurai kerumunan (TPK) yang bertugas saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) , 9 Desember 2020. TPK akan bergerak di lima kecamatan dan siap membubarkan jika ditemukan adanya kerumunan orang. 

          Kapolresta Solo Kombes  Ade Safri  Simanjuntak mengatakan, TPK akan mobile atau bergerak di masing kecamatan. “Lima tim ini dibentuk untuk mencover lima kecamatan. Tim akan bergerak memantau situasi, jika ditemukan kerumunan maka akan dibubarkan,“ kata Ade Safri Simanjuntak, Minggu (6/12/2020). 

          Masing-masing tim pengurai kerumunan, dipimpin Polisi berpangkat perwira yang diambil dari masing-masing Polsek. Tim juga bisa dipanggil anggota yang bertugas di  tempat pemungutan suara (TPS)  apabila terjadi kerumunan. “Sehingga personel yang bertugas di TPS tetap fokus pada tugasnya," lanjut Ade Safri.

Selain menjaga TPS, personel yang ditempatkan diharapkan memberikan himbauan jika ada kerumunan untuk bubar. Namun jika tidak mau bubar, maka bisa memanggil tim pengurai kerumunan untuk datang.  Apabila ada yang melawan himbauan dan perintah petugas untuk membubarkan diri, maka akan dilaksanakan penegakkan hukum. 

Yakni merujuk Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular. Pihaknya ingin satu visi untuk dalam mewujudkan Pilkada Solo sebagai role model pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Sekaligus untuk mewujudkan Pilwalkot Solo yang aman, damai, sejuk dan sehat. 

Ditegaskannya, tidak boleh ada kerumunan saat pandemi seperti sekarang. Sebab kerumunan massa sangat rentan terhadap  penyebaran Covid-19. Ia juga menghimbau masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan atau menjaga jarak.  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Mau Kalah dengan Gibran-Teguh, Saksi Bajo Urunan Gelar Rapid Test Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Pilwalkot Solo, 1.231 Saksi Gibran-Teguh Rapid Test Covid-19

57 tahun lalu

Mengintip Persiapan Gibran-Teguh dan Bajo Jelang Debat Terbuka Kedua Pilwalkot Solo

57 tahun lalu

Karantina Mandiri, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilwalkot Solo

57 tahun lalu

Gara-Gara Emosi Sesaat, Suami di Solo Aniaya Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal