Polresta Banyumas Usut Kasus Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh

Antara
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto memberi keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan pimpinan panti asuhan terhadap anak asuhnya. Antara

Disinggung mengenai kemungkinan adanya korban lain, Kompol Agus mengatakan hingga saat ini jumlah korban hanya satu karena anak asuh yang tinggal di panti asuhan tersebut tinggal satu orang, yakni MA.

Menurut dia, saat sekarang korban sudah pindah ke panti asuhan lain yang lebih aman."Kondisi korban masih stabil, kemarin sudah kami lakukan pengecekan psikologi, ini masih kami konfirmasi untuk hasilnya," kata Kasatreskrim.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut berawal dari kunjungan keluarga korban ke panti asuhan yang ditempati MA di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, Selasa (14/2).

Akan tetapi, pimpinan panti asuhan itu marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA. Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.

Oleh karena itu, petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan ibunda MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas hingga akhirnya kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 jam lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

22 jam lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

12 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal