Polres Tegal Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Bak Terbuka dan Penadahnya

Yunibar
Tersangka pencurian mobil bak terbuka saat digelandang di Polres Tegal. (iNews/Yunibar)

Dia mengatakan, setelah melakukan kejahatan, para pelaku membawa mobil tersebut ke Jakarta untuk dikirim kepada penadah. “Sampai di Jakarta, mobil tersebut dijual secara terpisah. Mesin, spare part dan lainnya semua dipisah untuk dijual,” ujarnya.

Onderdil copotan dari setiap mobil hasil curian tersebut dijual dengan harga 10 juta rupiah. Dari tangan penadah polisi menyita puluhan barang bukti kunci T, berbagai ukuran, soket kontak dan sejumlah onderdil copotan.

Polisi juga menyita sebuah mobil Daihatsu Xenia yang digunakan ketiga pelaku untuk mencari targetnya. Ketiga pelaku pencurian terancam hukuman lima tahun penjara sedang penadahnya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal