Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Produksi Jamu Diduga Ilegal

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka ADR yang ditangkap aparat Polres Sukoharjo terkait kasus produksi jamu diduga ilegal.Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo mengungkap kasus produksi jamu diduga ilegal. ADR (46) warga Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo ditangkap bersama barang bukti puluhan karung bahan jamu siap packing. 

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan produsen jamu. ADR memproduksi dan mengedarkan jamu yang diduga tanpa memiliki izin edar. 

Produk jamu yang dipasarkan diduga juga tidak memenuhi standar kelayakan kemanfaatan maupun mutu. ADR memproduksi bahan jamu yang menyerupai produk jamu yang telah ada. Ia menggunakan merek dagang produk tersebut tanpa izin dari pemiliknya. Adapun merek dan kemasan sama dengan produk sejenis yang telah ada. 

“Produk jamu (diduga ilegal) dipasarkan di wilayah Sukoharjo dan sebagian wilayah Jawa Timur, berupa jamu pelancar haid,” kata Tarjono, Jumat (13/8/2021).

Meskipun belum muncul aduan dari efek samping jamu yang telah dipasarkan, ADR dinilai telah merugikan pemilik merek dagang  hingga Rp1,2 miliar. Produksi dan peredaran jamu yang dibuat ADR berlangsung selama dua bulan terakhir. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Penggugat Ijazah Jokowi Ditahan terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

57 tahun lalu

Polda Kalteng Ungkap 8,4 Ton Bawang Bombay Ilegal di Palangka Raya, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal