Polres Rembang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Musyafa
Ribuan botol miras yang dimusnahkan di Mapolres Rembang, Kamis (23/12/2021) Foto: iNews/Musyafa Musa.

REMBANG, iNews.id – Aparat Polres Rembang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (23/2021). Miras hasil operasi pekat selama periode tahun 2021.

Razia miras salah satu tujuannya untuk mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan, utamanya pada malam tahun baru. Sebanyak 2.245 botol miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rembang bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menyaksikan langsung kegiatan tersebut.

Muhammad Idror Maimoen, seorang ulama dari Sarang, Kabupaten Rembang mendukung langkah aparat kepolisian. Putra bungsu almarhum Kiai Maimoen Zubair ini juga mendoakan warga yang masih terbelit pengaruh miras segera mendapatkan kesadaran.

“Terima kasih kepada para penegak hukum. Semoga teman-teman yang belum mengentas dari keburukan penyakit masyarakat, dibuka hatinya oleh Allah SWT menjadi baik,” kata ulama yang akrab disapa Gus Idror ini.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal