Polres Purbalingga Ungkap Kasus Penipuan Modus Pinjam Uang Ratusan Juta Rupiah

Catur Edi Purwanto
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto gelar pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pinjam uang dengan jaminan. (IST)

Dia menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian pada 19 September 2022. Berdasarkan laporan korban, Unit 1 Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya pada Selasa (21/3).

Barang bukti yang diamankan diantaranya surat pernyataan tertanggal 19 Maret 2019 tentang penyerahan modal usaha dari korban terhadap tersangka, satu lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp250 juta, tertanggal 19 Maret 2019.

Selanjutnya satu lembar surat jual beli fiktif tertanggal 21 Maret 2017 antara tersangka dengan pemilik tanah yang dijaminkan kepada korban, satu lembar kuitansi pembayaran jual beli tanah sebesar Rp180 juta, tertanggal 22 Maret 2017. 

Selain itu, satu lembar SPPT PBB NOP: 33.03.070.009.001-0050.0 tahun 2018 tertanggal 26 Februari 2018, satu lembar bukti pembayaran pajak tertanggal 14 September 2018 dan satu lembar surat keterangan dari Kepala UPTD PILOG tertanggal 5 Januari 2019.

Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Ancaman hukuman pasal tersebut berupa pidana penjara paling lama empat tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Pariwisata asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gianyar Bali

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal