Polres Kudus Tingkatkan Pengawasan Peredaran Miras saat Ramadan

Antara
Kapolsek Mejobo AKP Cipto menunjukkan barang bukti minuman keras hasil penindakan. Foto: ANTARA.

KUDUS, iNews.id - Jajaran Polres Kudus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di bulan Ramadan. Hal itu untuk memberikan rasa nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. 

"Hasil pengawasan selama bulan Ramadan, kami berhasil mengungkap peredaran minuman keras di Kecamatan Mejobo," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Jumat (15/4/2022). 

Jumlah barang bukti yang diamankan, sebanyak 120 botol minuman keras berbagai merek.

Kapolsek Mejobo AKP Cipto menambahkan, miras semula diangkut dengan mobil oleh warga Pati berinisial PR (23) untuk didistribusikan ke Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus.

"Rencananya, hendak dikirimkan ke salah satu warung yang ada di Desa Temulus," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal