Polres Kendal Tangkap Pembunuh Remaja yang Mayatnya Ditemukan di Selokan

Eddie Prayitno
Aparat Polres Kendal saat menangkap pria berinisial MMU yang diduga sebagai pelaku pembunuhan remaja yang mayatnya ditemukan di selokan. Foto: iNews/Edi Prayitno.

KENDAL, iNews.id – Aparat Polres Kendal berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Imam Ali Murtadho, warga Desa Gubugsari, Kecamatan Pengandon. Polisi menangkap pria berinisial MMU, warga Wonosari, Patebon yang diduga sebagai pelaku. 

MMU ditangkap polisi Senin (6/12/2021) dini hari. Penangkapan berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi bahwa korban tewas akibat dicekik seseorang. 

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengakui jika tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Daniel A Tambunan telah menangkap pelaku.

"Memang benar kurang dari 24 jam, anggota kami  yang dipimpin langsung Kasat Reskrim telah melakukan penangkapan pelaku pembunuhan di kelurahan Balok. Meski minim barang bukti dan keterangan, namun pelaku dapat kami tangkap dini hari tadi,” kata Yuniar Ariefianto, Senin (6/12/2021). 

Pelaku pembunuhan, MMU ditangkap petugas di jalan saat bepergian. Mendapat informasi bahwa pelaku melewati jalanan Wonosari, petugas kemudian mengejar dengan bekal nomor polisi kendaraan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal