Polres Jepara Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Bahan Petasan Akibatkan 2 Anak Terluka

Antara
Tim Gegana Polda Jateng melakukan olah TKP yang menjadi sumber ledakan yang diduga dari bahan petasan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Senin (10/4/2023). Antara

JEPARA, iNews.id - Polres Jepara menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Ledakan yang terjadi pada Minggu (9/4) malam, diduga bersumber dari bubuk bahan petasan.

"Kami sudah menetapkan satu tersangka berinisial 'HM' warga Desa Kedungmalang yang merupakan pemilik bubuk bahan petasan," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (10/4/2023). Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, ada motif ekonomi untuk diperjualbelikan.

Sementara alasan pelaku menaruh bubuk petasan di luar, kata dia, karena saat pelaku meraciknya ternyata terjadi reaksi panas, sehingga pelaku membawanya keluar rumah.

Lantas, bubuk petasan hasil racikan tersebut ditempatkan di pojok belakang bangunan SD Negeri 1 Kedung.

"Saat ditaruh di luar, ternyata ada anak yang mencari ember. Salah satunya menendang ember tersebut kemudian terjadi ledakan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Penyebab Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak Papua, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal