Polres Jepara Tangkap Komplotan Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi

Antara
Komplotan pembobolan ATM dengan modus ganjal tusuk gigi saat ditahan di Mapolres Jepara, Kamis (27/1/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Para pelaku lantas pergi, sedangkan korban pada keesokan harinya terkejut karena saat mengecek saldo ke Bank Mandiri Welahan, ternyata kartu ATM miliknya berbeda dan saldo di rekening tabungan korban berkurang sebesar Rp35 juta.

Komplotan pembobol rekening nasabah yang melakukan aksinya di 11 tempat sejak November 2021 itu, akhirnya pada 23 Januari 2022 ditangkap tim Resmob di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan pisau cutter, tusuk gigi, telepon selular, kartu ATM dari tujuh bank, uang tunai Rp5,45 juta, dan satu unit mobil Datsun.

Dari 11 tempat kejadian perkara (TKP), meliputi Provinsi Banten empat TKP, Provinsi Jabar empat TKP, dan Provinsi Jateng tiga TKP. Sedangkan sasaran kejahatan ATM di SPBU dan di pusat perbelanjaan. Sementara uang hasil kejahatannya digunakan para tersangka untuk bermain judi daring dan memenuhi kebutuhan pribadi.

Atas tindakannya itu, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Tragedi Miras Oplosan di Jepara: 6 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

57 tahun lalu

Pesta Miras Oplosan Tewaskan 5 Warga di Jepara, 1 Orang Kritis

57 tahun lalu

Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

57 tahun lalu

Guru Madrasah di Jepara Ditembak 2 Kali usai Cekcok dengan Pengemudi Camry

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal