Polres Jepara Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Keselamatan 14 Hari

Alip Sutarto
Kapolres Jepara AKPB Warsono memusnahkan secara simbolis memotong knalpot brong hasil operasi keselamatan lalu lintas candi. (Alip Sutarto)

Dalam operasi keselamatan lalu lintas selama 14 hari, satuan lalu lintas Polres Jepara mendapati 7.712 pelanggaran/ yang terdiri dari 4.513 melalui tilang Etle dan dan 2.999 tilang konvensional.

Banyak pelanggaran lalu lintas selain knalpot brong, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, ban roda tidak sesuai standar, pengendara di bawah umur, tidak memakai safety belt, hingga tidak membawa surat kelengkapan berkendara.

Setidaknya ada 405 unit kendaraan roda dua diamankan petugas karena tidak memiliki surat kendaraan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran, Kemacetan Panjang di Tol Semarang–Solo

57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 3 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal