Polres Brebes Tangkap 6 Remaja Pemerkosa Anak di Bawah Umur, Ini Tampangnya

Eka Setiawan
Enam pelaku pemerkosaan anak di bawah umur saat diamankan di Unit PPA Polres Brebes. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Aparat Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes menangkap enam pelaku pemerkosaan terhadap anak di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (17/1) sore.

Enam orang yang ditangkap, lima di antaranya masih bawah umur dan satu pelaku dewasa. “Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (18/1/2023).

Korbannya berinisial WW (16) warga Kabupaten Brebes. Para pelaku yang ditangkap yakni AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI yang paling dewasa di antara yang lain usianya 19 tahun.

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB di rumah milik Lukman di RT05/RW01 Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Barang bukti kejadian itu adalah sebuah kaus lengan panjang warna merah, sebuah rok warna hitam dan pakaian dalam korban.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

9 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

10 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

21 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

31 hari lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal