Polres Boyolali Tangkap Pelaku Pencabulan 5 Anak di Bawah Umur, Ini Tampangnya

Tata Rahmanta
FW (29) pelaku pencabulan atau sodomi terhadap 5 anak di bawah umur. (IST)

Dia menjelaskan, bahwa penanganan perkara sampai tahap penyerahan bekas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berkas perkara sudah kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti dan sudah dikembalikan lagi ke Penyidik dan saat ini Penyidik fokus memenuhi petunjuk dari Jaksa untuk melengkapi berkas” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian bersama-sama dengan stakeholders lainnya sedang melakukan upaya pengembalian mental psikis para korban yang mana korban masih di bawah umur.

“Kita berusaha saat ini melakukan rehabilitasi dampak psikis terhadap korban, Kemudian kita juga mengundang pihak-pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak diantaranya P2TP2A,Dinsos,PSkiater, PSikolog dan Komisi Perlindungan Anak,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat FW dengan pasal 82 UU RI NO. 17 tahun 2016 Tentang penetapan perpu No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 th 2002 tentang Perlindungan  Anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

10 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Pengemudi Avanza Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal